Rencana Pembelajaran Semester (RPS) & Metode Pembelajaran
Penentuan Rencana Pembelajaran Semester dan Metode Pembelajaran
Penentuan rencana pembelajaran semester yang digunakan pada kurikulum 2020 ini didasarkan pada hasil evaluasi dan analisis terhadap kurikulum sebelumnya serta kebutuhan di dunia kerja. Hasil evaluasi yang diperoleh selanjutnya dirumuskan ke dalam bahan kajian yang perlu untuk diberikan kepada mahasiswa yang kemudian dikelompokkan kembali menjadi beberapa mata kuliah. Adapun rencana pembelajaran dari mata kuliah tersebut disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan pembagian tingkat kedalaman bahan kajian pada setiap mata kuliah yang diberikan. Hasil rencana pembelajaran yang dibuat pun telah disesuaikan dengan kompetensi yang diperlukan berdasarkan ketentuan yang tertuang baik yang telah ditetapkan oleh ristekdikti, maupun Lembaga akreditasi provisi seperti halnya IABEE. Adapun metode pembelajaran yang digunakan dalam kurikulum ini terdiri dari beberapa metode yang disesuaikan dengan jenis mata kuliah yang diberikan. Berbagai metode pun diterapkan pada kurikulum ini seperti halnya contextual teaching learning, research-based learning, problem-based learning, blended learning, serta metode-metode lainnya. Namun demikian, metode blended-learning mendapat perhatian khusus karena menjadi salah satu sasaran yang ditetapkan oleh pihak universitas.
Rencana Pembelajaran Semester
Rencana Pembelajaran Semester pada Kurikulum 2020 dapat diakses di tautan berikut: